عن جابرعن رسول الله صلّى الله عليه وسلّم أنّه نهي أن
يبال في الماءالرّاكد
Dari
Jabir ra, dari Rasulullah SAW, bahwa beliau melarang buang air kecil pada air
yang menggenang. (HR Muslim)
Sahabatku yang dirahmati Allah, Nabi
Muhammad SAW dalam hadits di atas menyampaikan larangan untuk buang air kecil
pada air yang menggenang. Beliau memperhatikan hal tersebut, sekilas memang
hadits ini terasa kurang bernilai. Namun, bila ditelaah lebih jauh, hadist ini
berbicara tentang menjaga lingkungan hidup (keeping the green world).
Pada zaman Nabi Muhammad SAW, jazirah
Arab adalah dataran yang gersang, sulit untuk menemukan air, tidak semudah di
bumi Indonesia. Air adalah sumber daya alam langka di Jazirah Arab kala itu. Ketika
ada air, meskipun sedikit saja, ia dapat dimanfaatkan untuk banyak keperluan. Larangan
Nabi Muhammad ini menyatakan keberpihakan beliau kepada sumber daya alam
yang terbatas untuk kemanfaatan seluas-luasnya, bagi manusia dan makhluk
Allah lainnya.
Bila dikontekstualisasikan dengan zaman
sekarang, hadist ini memberikan kita pemahaman bahwa segala bentuk sumber daya
alam yang terbatas, misalnya hutan, lapisan ozon yang semakin menipis, ekosistem
alam, satwa dan tumbuh-tumbuhan adalah wajib untuk dijaga dan dilestarikan
untuk kebermanfaatan secara luas bagi manusia dan makhluk lainnya.
Hadist ini dapat dijadikan sebagai
pondasi pemikiran untuk melawan global warming dan memacu semangat green
peace, bahwa segala macam sumber daya yang terbatas namun mempunyai nilai
manfaat bagi seluruh makhluk adalah hukumnya wajib untuk dilestarikan.
Ayo lestarikan lingkungan!
Stop penebangan hutan secara illegal!
Stop konsumsi CFC!
Subhanallah, kita belajar kembali,
meneladani uswatun hasanah seluruh alam, tentang keberpihakan beliau
pada lingkungan hidup. Islam rahmatan lil ‘alamin.
0 komentar:
Posting Komentar